Pembuatan Secara Online Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan (Bidan)

Pembuatan Secara Online Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan (Bidan)

Berdasarkan keputusan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) pada bulan November 2015 bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam mempercepat pembuatan STR bagi tenaga kesehatan yang baru lulus maupun yang akan melakukan perpanjangan maka MTKI mengupayakan pembuatan STR tenaga kesehatan secara online (memanfaatkan jaringan internet) yang telah diberlakukan mulai tanggal 1 Maret 2016.


Untuk itu STIKes Mitra RIA Husada tidak lagi melakukan pengurusan pembuatan STR secara kolektif bagi alumni D-III Kebidanan dimulai wisudawan IX tahun 2014-2015 dan seterusnya. Pendaftaran online dapat dilakukan dengan mengunjungi alamat subdomain website Kementrian Kesehatan yaitu : www.mtki.kemkes.go.id. Bagi yang sudah melakukan pembayaran STR, uang akan dikembalikan melalui bagian keuangan STIKes Mitra RIA Husada

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya dan kerjasamanya.


Jakarta, 6 April 2016

Dra. Hj. Asmuyeni Muchtar, M.Kes

WAKET I

Top